Berita Lahat

5 Perampok Gasak Uang Pegawai Koperasi di Lahat, Dicegat Usai Tagih Cicilan, Lalu Lakukan Hal Kejam

Berakhir sudah 'petualangan' empat dari lima tersangka perampok pegawai koperasi yang kerap beraksi di wilayah Kikim Selatan.

Sripoku.com/Ehdi Amin
Sasar Pegawai Koperasi, Kawanan Perampok di Lahat Ini Dibekuk Polisi 4 Tertangkap 1 Kabur 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Berakhir sudah 'petualangan' empat dari lima tersangka perampok pegawai koperasi yang kerap beraksi di wilayah Kikim Selatan.

Empat perampok yang berhasil diringkus jajaran Polsek Kikim Selatan dan Satreskrim Polres Lahat, Senin (4/6), yakni Deri Fareza alias Dirut (26), Noprianto alias Nop (31) Fikri Hidaya alias Afik (33) Erik Alexander alias Erik (18).

Semuanya warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan.

Sementara salah satu pelaku bernisial Ml masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya keempat tersangka menyasar pegawai koperasi atau yang sering meminjamkan uang dengan adanya pengembalian beberapa persen.

Dua korban berhasil digasak komplotan ini, diantaranya korban Sugianto warga Lahat dengan nomor LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tanggal 27 Maret 2018.

Dan korban Nopriandi warga Lahat dengan nomor LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tanggal 11 April 2018.

"Modus mereka ini menunggu korban hendak pulang ke Lahat usai menagih cicilan uang yang dipinjam ke para nasabah mereka."

"Tiba di Desa Banuayu langsung dicegat dengan ancaman senjata api dan senjata tajam oleh para tersangka. Lalu mengambil uang dan motor korban," ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana, Senin (4/6).

Selanjutnya, dari laporan korban aparat langsung melakukan penyelidikan. Awalnya aparat menangkap Dirut di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat, Minggu (3/5) sekira pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB, dan ditangkap tersangka Noprianto alias di rumahnya Desa Banuayu.

Kemudian Senin dini hari, kembali ditangkap Fikri Hidaya dan Erik di rumahnya masing- masing.

"Dari rumah Fikri alias Afik disita barang bukti senpira, sajam dan sepasang bodi motor," ujarnya seraya menambahkan saat ini, aparat masih melakukan pemeriksaan apakah tersangka terlibat kasus kejahatan lainnya. (cr22/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved