Pemprov Sumsel dan BPOM Bentuk Tim Jejaring Keamanan Terpadu

Pemerintah Sumatera Selatan melakukan kerjasama dengan Balai Badan Pengawasan Obat

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Melisa Wulandari
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Kepala Balai BPOM Palembang, Dewi Prawitasari usai Rapat Perjanjian kerjasama Antar Pemerintahan Provinsi Sumsel dengan Balai BPOM di Palembang di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (23/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Sumatera Selatan melakukan kerjasama dengan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang.

"Kami menyebutnya tim jejaring keamanan pangan terpadu," ujar Kepala Balai BPOM Palembang, Dewi Prawitasari usai Rapat Perjanjian kerjasama antar Pemerintahan Provinsi Sumsel dengan Balai BPOM di Palembang di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (23/5/2018).

Baca: Dibongkar Billy Syahputra,Inilah Penyebab Luna Maya Tak Kunjung Dinikahi Reino Barrack,Ternyata

Lebih lanjut ia menjelaskan, perjanjian kerjasana ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama yang telah ditanda tangani Gubernur dan Kepala BPOM, karena MOU ini hanya satu tahun maka harus segera disusun hal-hal yang akan dilakukannya.

"Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan.

Baca: Bikin Iri ! Driver Gojek Bagikan Pengalaman Antar Bule Korea,Dipeluk Sepanjang Jalan Sampai Begini

Khusunya untuk pengawasan, pembinan dan pengendalian makanan segar, olahan dan siap saji," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk makanan segar seperti buah, ikan, sayur, telur dan lain-lain.

Lalu kalau yang olahan ada nomor ijin IRT, ada keterangan kadarluarsanya dan lain-lain.

Baca: Jarang Diekpose ! Aktor Ganteng Steve Emanuel Ternyata Punya Adik Cewek Super Cantik,Ini Sosoknya!

Sedangkan kalau makanan siap saji seperti jajanan yang ada di pasar misal pempek, kue dan lain-lain.

"Artinya kami dengan dinas terkait lain, ingin melindungi masyarakat agar terlindungin dari pangan yang berbahaya.

Pengawasan terpadu ini tidak dilakukan satu instansi tapi banyak instansi, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," bebernya.

Baca: Analisa Remotivi Soal Tribunnews.com Tendensius, Kasar, dan Tidak Fair

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved