Berita Palembang
Kenalan di Facebook 3 Bulan Lalu Jadian, Saat Ketemu Satpam di Palembang Ini Malah Mencabulinya
Nasib miris dialami WW (21), warga Jalan Rompok Raya Timur Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang ini, dirinya sudah menjadi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasib miris dialami WW (21), warga Jalan Rompok Raya Timur Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang ini, dirinya sudah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria kenalannya.
Dimana pelaku baru dikenalnya selama 3 bulan, lewat jejarang sosial facebook.
Atas perbuatan tersebut, WW didampingi sang ibu, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang, Selasa (22/5/2018).
Dihadapan petugas, WW menyatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu, 16 Maret 2018, sekitar pukul 15.15 WIB di Hotel Surabaya, dikawasan Sayangan, Palembang.
Dimana kejadian ini, berawal saat antara terlapor dan korban sudah saling kenal di media sosial Facebook selama 3 bulan.
Kemudian terlapor mengajak ketemuan dengan korban, lalu korban diajak ke hotel di Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
Setelah sampai di TKP terlapor lalu mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
"Saya kenal terlapor ini, Baharuddin (21), seorang satpam PT Smart Celentang warga Kalidoni, Palembang. Lewat facebook pak sudah 3 bulan."
"Lalu kami pacaran dan ia mengajak bertemu. Saya tidak tahu akan diajak ke Hotel dan diajaknya untuk melakukan hubungan itu," ungkap WW yang terlihat masih trauma.
Ditambahkannya, ketika diajak berhubungan badan, korban pun menolaknya.
Lalu terlapor langsung menampar korban dan mencekiknya.
Hingga akhirnya terlapor pun menciumi dan menggerayangi korban hingga korban diperkosa.
"Saya dipaksa pak, ditampar dan dicekik, lalu terlapor melakukan itu kepada saya," ungkapnya menangis.
Ibu korban yang namanya tak mau disebutkan melanjutkan, tidak terima dengan ulah terlapor, dan melaporkannya ke polisi.
"Anak saya awalnya pergi bilang hendak merayakan ulang tahun, namun setelah pulang anak saya nangis-nangis, eh tidak tahunya sudah menjadi korban pemerkosaan."
"Saya tidak terima, tangkap pak pelakunya, biar jera," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Ka SPK Iptu Herry, membenarkan adanya laporan korban atas kasus pencabulan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang, " pungkasnya.