Berita Lahat

Kenal di Facebook, Saat Bertemu, Gadis 16 Tahun di Lahat Ini Rela Digauli di Semak-semak

Aa (16) anak gadis warga di salah satu Desa di Kecamatan Merapi Barat, tampak tak berdaya, saat Bonang (19) yang tak lain pacar yang

Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL. COM. LAHAT - Aa (16) anak gadis warga di salah satu Desa di Kecamatan Merapi Barat, tampak tak berdaya, saat Bonang (19) yang tak lain pacar yang ia kenal melalui media sosial facebook merayunya untuk berhubungan layaknya suami istri.

Ironisnya lagi, perbuatan cabul tersebut dilakukan keduanya di semak belakang gedung kesenian Lahat.

Kisah memilukan bagi Aa ini bermula saat perkenalan Aa dengan warga warga Desa Makarti Tama, Kecamatan Lahat ini melalui facebook.

Kerab chat lewat facebook dengan obrolan mesra menimbulkan benih cinta diantara kedunya.

Lantas, keduanya sepakat untuk bertemu dan saling mengenal hingga kejadian tersebut, Minggu (6/5).

Merasa percaya, dipertemuan kedua tersebut Aa diajak pergi ke pasar malam di Lapangan MTQ Lahat.

Dirasa Sang pujaan hati puas diajak berkeling, lantas Bonang mengajaknya pindah lokasi hingga menuju ke belakang Gedung Kesenian Lahat, hingga terjadi kasus pencabulan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar, Senin (14/5).

Menurutnya kejadian tersevut terbongkar setelah orang tua korban yang was- was lantaran anaknya tak pulang-pulang hingga pagi hari lalu menanyai korban.

Terkejut orang tua korban, mengetahui anaknya tak lagi perawan.

"Adanya laporan korban langsung kita tindak lanjuti. Setelah dilakukan visum dan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, tersangka langsung kita ciduk," ungkapnya.

Tersangka ditangkap unit PPA pimpinan Ipda Okmin di Desa Manggul Kecamatan Lahat sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (13/5). Atas tindaknya tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) UU Ri No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tidak lama kami 'mainnya' dak nyampe lima menit. Sebelumnya kurayu dulu dan dia (korban, red) mau. Kejadiannya malam habis nonton pasar malam," ujar tersangka.

Tersangka mengaku baru lulus SMA dan menunggu pembagian ijazah dan raport. Tersangka mengaku mau bertanggung jawab.

Namun bila harus masuk penjara maka pikir - pikir dulu. Cr22

Tags
Lahat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved