Berita Prabumulih

Honorer dan PHL di Prabumulih Keluhkan Gaji Belum Cair, Jangankan Naik, Bulan Ini Gaji Belum Dibayar

Isu akan dinaikkannya gaji tenaga kerja sukarela (TKS), Pekerja harian lepas (PHL) dan honorer sesuai upah minimum regional yang beredar

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Isu akan dinaikkannya gaji tenaga kerja sukarela (TKS), Pekerja harian lepas (PHL) dan honorer sesuai upah minimum regional yang beredar sejak beberapa pekan terakhir, ditepis Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah kota Prabumulih, HM Kowi SSos.

Kowi mengatakan, kenaikan gaji belum ada dan belum bisa dilakukan karena kondisi keuangan Pemerintah kota Prabumulih belum memungkinkan untuk kenaikan itu.

"Belum ada rencana kenaikan itu karena kondisi keuangan belim memungkinkan untuk kenaikan itu," ungkap Kowi kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Menurut Kowi, rencana kenaikan gaji honorer baru akan dikaji di perhitungan APBD 2019 jika dana atau keuangan daerah memadai.

"Pada prinsipnya tidak masalah untuk meningkatkan kesejahteraan walaupun PHL, tapi harus dilihat dahulu keuangan daerah memungkinkan atau tidak," katanya.

Lebih lanjut Kowi menuturkan, untuk pengeluaran belanja pegawai ada rumusnya disebabkan jika lebih besar belanja pegawai dari pada pembangunan berarti tidak bagus atau tidak sehat.

"Idealnya pengeluaran 40 banding 60 untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan," tuturnya seraya mengatakan ada sekitar 3000 PHL dan honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Sementara menanggapi isu kenaikan upah atau gaji sesuai besaran upah minimum rata-rata, ditanggapi ringan para pekerja harian lepas dan honorer serta pekerja sukarela.

"Jangankan mau naik gaji, sebulan ini saja kami belum gajian padahal ini mau memasuki bulan suci ramadan," ujar saru diantara pekerja harian lepas ketika dibincangi wartawan.

Sumber yang tidak mau namanya disebutkan itu mengatakan, para honorer dan PHL jika dibanding dengan aparatur sipil negara seperti langit dan bumi, dimana PNS gaji besar dan mendapat tambahan tunjangan sementara pihaknya belum mendapat gaji.

"PNS makin enak karena tunjangan sudah dibayar, sementara kami belum dibayar."

"Mau mengeluh zaman Pjs ini bisa-bisa kita langsung kena pecat, karena sepertinya kemanusiaan kami PHL ini tidak diperhatikan," katanya.

Lebih lanjut sumber itu menuturkan, biasanya para PHL menerima gaji perbulan sebesar Rp 525 ribu, berbeda dengan para honorer.

"Gaji honorer bermacam-macam, ada yang Rp 825 ribu dan lainnya, kalau saya Rp 525 ribu. Biasanya gaji langsung dikirim ke rekening tanggal 1 atau 2, sekarang sudah masuk tanggal 7 belum juga dikirim, tidak tahu apa kendalanya," keluhnya berharap segera dibayarkan pemerintah.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved