Berita Baturaja
Jumlah Kursi dan Dapil di OKU Alami Perubahan
Alokasi kursi pemilihan umum (Pemilu) dan Daerah Pemilih (Dapil) tahun 2019 mendatang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Alokasi kursi pemilihan umum (Pemilu) dan Daerah Pemilih (Dapil) tahun 2019 mendatang di
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami perubahan dari sebelumnya.
Ketua KPUD OKU Naning Wijaya kepada wartawan membenarkan telah ditetapkannya Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019 oleh KPU RI.
Baca: Meski Dikabarkan Hanyut di Sungai Selangis Pagaralam, Orangtua Korban Yakin Anaknya Masih Hidup
"Nenar sudah ditetapkan Oleh KPU RI, dan surat keputusannya sudah dikeluarkan," katanya.
Menurutnya Hasil Penetapan Dapil OKU oleh KPU RI untuk pemilu tahun 2019 tidak terlalu banyak mengalami perubahan.
Jumlah dapil dan Komposisi dapil tidak ada perubahan. "Hanya jumlah kursi disetiap dapil yang berubah," katanya.
Baca: Sahabat Bilang Cinta Tapi Maksa, Coba Sindir Pakai Lagu Anne Marie feat Marshmello-Friends
Setelah ditetapkan Dapil ini kata Naning, pihak KPU OKU akan mensosialisasikan penetapan dapil oleh KPU RI kepada pihak Partai.
Rencananya lanjut Naning, pihaknya akan mengumpulkan Perwakilan pihak partai peserta pemilu yang nantinya akan diberi salinan keputusan penetapan Dapil ini.
"Secepatnya kita beritahu pihak partai, nanti kita berikan bisa berupa soft copy ataupun Hard Copy salinan keputusan ini" katanya.
Baca: 3 Pelaku Curat 2 Diantaranya Berstatus Pelajar Beraksi di 8 Titik Prabumulih Diringkus Polisi
Sementara dari informasi yang berhasil di terima, penetapan dapil ini tertuang dalam Salinan surat keputusan KPU RI Lampiran
1.2 Nomor : 269/PL.01.3-Kpt/06/IV/2018 tentang penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota Dalam Pemilu 2019 tertanggal 4 april 2018.
Dapil 1 meliputi, Kecamatan Baturaja Timur, 10 kursi.