Berita Musirawas
Laporan Pungli 14 Desa Di Mura Jalan di Tempat
Laporan dugaan Pungutan liar (Pungli) pembuatan SPJ Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Laporan dugaan Pungutan liar (Pungli) pembuatan SPJ Dana Desa (DD) dan
Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kecamatan Muara Kelingi beberapa waktu lalu jalan di tempat.
Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Mura Syarbani mengatakan,
belum ditindaklanjutinya laporan tersebut karena sampai saat ini pihaknya belum mendapat penugasan lebih lanjut dari atasan.
Baca: Rusak Parah dan Berlubang, Warga Desa Sinjar Bulan Lahat Berharap Perbaikan Jalan
"Untuk sementara 14 Kepala Desa (Kades) itu sudah dilakukan pemanggilan," katanya pada Tribunsumsel.com, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke inspektorat selalu ditindak lanjuti dan dilakukan telaah terlebih dahulu oleh tim.
Hanya saja terkait laporan itu pihaknya mengaku belum dilanjutkan karena belum mendapat penugasan.
Baca: Petani Banyuasin Antusias Diajari Cara Operasikan Alsintan oleh Siswa SMK PP Sembawa
"Untuk sementara ini baru sebatas pemanggilan saja, selebihnya belum ada lanjutan.
Apakah itu akan ditindak lanjuti atau tidak.Tapi sampai sekarang itu belum ada," ucapnya.
Selain masih menunggu instruksi lebih lanjut, ia mengaku sedang melakukan telaah terhadap 13 laporan lainnya yang diterima inspektorat sampai dengan bulan Maret lalu.
Baca: Tak Pandang Usia, 5 Artis Top Tanah Air ini Blak-blakan soal Suami
"Kita juga sudah menerima laporan 13 lainnya, termasuk juga Desa Pedang, namun belum kita tindak lanjuti," katanya.