Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Suap Garuda
Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Dian Sastro.Tidak ada hujan tidak ada angi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Dian Sastro.
Tidak ada hujan tidak ada angin, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Maulana Indraguna Sutowo yang tak lain suami Dian Sastro.
Ia dikaitkan dengan kasus dugaan suap terhadap Emirsyah Satar.
Selain Maulana, KPK juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Teten Wardaya. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil pengusaha Adiguna Sutowo, yang merupakan ayah dari Maulana. Namun, Adiguna mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang.
Dalam kasus ini, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Diduga Terlibat Kasus Suap Emirsyah, Maulana Indraguna Suami Dian Sastro Dipanggil KPK