Pilkada Pagaralam
Debat Publik Paslon Wako & Wawako Pagaralam Akan Disiarkan Streaming Pada 27 Maret 2018
Sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye, serta untuk mempertajam visi dan misi Pasangan Calon (Paslon)
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye,
serta untuk mempertajam visi dan misi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah.
Baca: 4 Artis Indonesia Sukses Move On dari Mantan Kekasihnya,Nomor 3 Pernikahannya Paling Mewah
Serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam akan menggelar Debat Publik tahap pertama bagi setiap pasangan calon (Paslon)
Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam pada 27 Maret 2018 mendatang.
Baca: Aplikasi Belajar Dijadikan Tempat Kenalan, Kelakuan Dua Siswa Ini Bikin Ngelus Dada
Debat sesi pertama akan mengambil lokasi di Gedung Serba Guna SD Negeri 74 Gunung Gare.
Nantinya enam paslon tidak hanya diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan
misi namun juga diberikan kesempatan untuk saling bertanya dan menjawab pertanyaan antar paslon.
Baca: Begini Penampilan Terakhir Melody di Konser Perpisahan JKT48,Hingga Isi Surat Bikin Fans Sedih
Ketua KPU Pagaralam, Yenli Elmanoferi mengatakan, paslon hanya dibatasi untuk membawa 50 orang tim pemenangan atau massa untuk bisa masuk kedalam ruangan debat publik.
"Kita hanya memperbolehkan 50 orang tim setiap paslon. Lebih dari itu maka akan kita larang masuk," tegasnya.
Baca: Beda dari Anang yang Tampil Sederhana, Kemeja dan Sepatu yang Dipakai Raul Lemos Ini Bikin Melongo