Berita Lubuklinggau
BNN Lubuklinggau Amankan 1 Bandar dan 2 Kurir Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau mengamankan satu orang bandar dan dua orang kurir narkoba yang meresahkan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau mengamankan satu orang bandar
dan dua orang kurir narkoba yang meresahkan masyarakat Ulak Surung.
Ketiganya yakni Mustakim (20), Zuliman (20), kedua pelaku warga Jln Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan
pelaku lainya Sudaryanto (35), warga Jln Batu RT 05, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Baca: Diduga Dipukuli Sipir, Warga Binaan Lapas Merah Mata Palembang Tewas Setelah Sempat Sekarat
Ketiganya diamankan disatu tempat yakni digudang meubel milik Agun, Jln Bengawan Solo, RT 08 Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada hari Jumat (09/3) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari tangan Zuliman BNN mengamankan barang bukti (BB) dua klip plastik berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat beruto 0,47 gram,
satu klip plastik sabu dengan berat beruto 0,86 gram.
Baca: Puluhan Tenant Fashion Ramaikan Palembang Fashion Week di Palembang Icon
Lalu tiga pack klip kosong, satu timbangan digital warna hitam, satu buah Hp Nokia warna hitam, satu buah Hp Samsung warna hitam,
satu buah celana pendek warna abu, dan uang sebanyak Rp 240 ribu.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho melalui Kasi Pemberantasan AKP Sukirman mengatakan penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat Begawan Solo yang merasa resah keberadaan mereka.
Baca: Ratusan Warga Banjarsari Minta Hentikan Penggusuran Lahan Ke Bupati dan DPRD Lahat
"Kemudian anggota BNN melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada ketiga pelaku di rumah masing-masing," ungkapnya saat melakukan rilis, Rabu (21/3/2018).