Berita OKU Timur
Tak Tahu Diri, Pria di OKU Timur Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 5 Kali Hingga Hamil
Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Sugeng Heriyanto (53) Warga desa Pahang Asri Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur yang
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Sugeng Heriyanto (53) Warga desa Pahang Asri Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur yang
tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih duduk dibangku MI kelas enam berinisial FP (13) hingga hamil.
Polisi dari Mapolsek BP Peliung yang mendapat laporan dari istri tersangka bernama Nafsiah atas dugaan persetubuhan anak
Baca: Masih Diam Sampai Sekarang, Chika Jessica Malah Ketahuan Pernah Ungkap Hal Ini Soal Azka Corbuzier

di bawah umur kemudian menangkap Heriyanto di kediamannya Senin (5/3/2018) lalu sekitar pukul 23.00.
Informasinya Senin (19/3/2018) persetubuhan yang dilakukan Heriyanto terhadap anak tirinya tersebut diketahui karena
korban menceritakan kepada ibu kandungnya telah hamil akibat perbuatannya ayah tirinya sendiri.
Baca: Syuting Bareng, Netizen Bahas Aksi Ayu Ting Ting di Depan Raffi Ahmad: Uang Gak Bisa Beli Attitude
Ibu korban yang tidak percaya kemudian membawa korban ke bidan di desa Pemetung Basuki untuk dilakukan pemeriksaan.
Setibanya di tempat bidan korban kemudian di USG dan dinyatakan positif hamil.
Setelah itu ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah dan menanyakan kronologis persetubuhan dengan ayah tirinya itu.
Baca: Tak Direstui Orangtua hingga 3 Kali Melamar, Ini Mahar Opick ke Dian, Bandingkan dengan Istri Kedua
"Ketika ditanya, ternyata anaknya mengatakan bahwa sudah disetubuhi sebanyak lima kali oleh ayah tirinya tersebut," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim melalui Kapolsek BP Peliung AKP Arif Usman Senin (19/3/2018).
Menurut Arif, berdasarkan keterangan korban, ayah tirinya tersebut menyetubuhi anaknya tersebut ketika ibunya tidak
di rumah sambil mengancam korban agar tidak melapor kepada ibunya setiap kali disetubuhi ayah tirinya tersebut.