Berita OKU Timur

Tak Tahu Diri, Pria di OKU Timur Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 5 Kali Hingga Hamil

Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Sugeng Heriyanto (53) Warga desa Pahang Asri Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur yang

Ilustrasi korban pemerkosaan (tribunsumsel.com/khoiril)
Tak Tahu Diri, Pria di OKU Timur Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 5 Kali Hingga Hamil 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Sugeng Heriyanto (53) Warga desa Pahang Asri Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur yang

tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih duduk dibangku MI kelas enam berinisial FP (13) hingga hamil.

Polisi dari Mapolsek BP Peliung yang mendapat laporan dari istri tersangka bernama Nafsiah atas dugaan persetubuhan anak

Baca: Masih Diam Sampai Sekarang, Chika Jessica Malah Ketahuan Pernah Ungkap Hal Ini Soal Azka Corbuzier

Tak Tahu Diri, Istri Tak di Rumah Suami Tega Rudapaksa Anak Tirinya 5 Kali Hingga Hamil
Tak Tahu Diri, Pria di OKU Timur Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 5 Kali Hingga Hamil (Sripoku.com/Evan Hendra)

di bawah umur kemudian menangkap Heriyanto di kediamannya Senin (5/3/2018) lalu sekitar pukul 23.00.

Informasinya Senin (19/3/2018) persetubuhan yang dilakukan Heriyanto terhadap anak tirinya tersebut diketahui karena

korban menceritakan kepada ibu kandungnya telah hamil akibat perbuatannya ayah tirinya sendiri.

Baca: Syuting Bareng, Netizen Bahas Aksi Ayu Ting Ting di Depan Raffi Ahmad: Uang Gak Bisa Beli Attitude

Ibu korban yang tidak percaya kemudian membawa korban ke bidan di desa Pemetung Basuki untuk dilakukan pemeriksaan.

Setibanya di tempat bidan korban kemudian di USG dan dinyatakan positif hamil.

Setelah itu ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah dan menanyakan kronologis persetubuhan dengan ayah tirinya itu.

Baca: Tak Direstui Orangtua hingga 3 Kali Melamar, Ini Mahar Opick ke Dian, Bandingkan dengan Istri Kedua

"Ketika ditanya, ternyata anaknya mengatakan bahwa sudah disetubuhi sebanyak lima kali oleh ayah tirinya tersebut," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim melalui Kapolsek BP Peliung AKP Arif Usman Senin (19/3/2018).

Menurut Arif, berdasarkan keterangan korban, ayah tirinya tersebut menyetubuhi anaknya tersebut ketika ibunya tidak

di rumah sambil mengancam korban agar tidak melapor kepada ibunya setiap kali disetubuhi ayah tirinya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved