Diperiksa Kesehatan Sebelum Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan, Begini Ekspresi Jennifer Dunn

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melimpahkan artis peran Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri

kolase Tribunsumsel
jennifer Dunn 

TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melimpahkan artis peran Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (15/3/2018).

Pasalnya, berkas perkara Jennifer sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Namun sebelum itu, polisi terlebih dulu memeriksa kesehatan Jennifer.

Baca: Kecilnya Polos dan Bikin Gemas, Gadis Ini Tumbuh Jadi Artis Cantik dan Terkenal di Tanah Air

Baca: Kecilnya Polos dan Bikin Gemas, Gadis Ini Tumbuh Jadi Artis Cantik dan Terkenal di Tanah Air

Ia berjalan ke sebuah ruangan di Gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama beberapa polwan.

Sambil terus menundukkan kepala, ia lalu duduk di sofa hitam.

Di sana sudah ada seorang dokter perempuan yang langsung memeriksa tekanan darah serta detak jantung Jennifer menggunakan stetoskop.

Setelah itu, dokter mengecek denyut nadi Jennifer yang sesekali mengusap hidungnya.

Baca: Adakan Pertemuan Antara Senator Untuk Serap Aspirasi Rakyat, DPD RI Harus Dikuatkan Fungsinya

Kemudian, tanpa sepatah kata pun yang terlontar dari bibirnya, dengan kepala menunduk, Jennifer berjalan ke arah mobil tahanan yang terparkir di depan.

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn ()

Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn.

Baca: Selalu Dibilang Mirip Krisdayanti, Foto Ini Makin Buktikan Aurel Mirip Ashanty, Kayak Anak Kandung

Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved