Berita Baturaja
Usul Bebas Bersyarat, Puluhan Warga Binaan di Rutan Baturaja Ini Lakukan Tes Urine
Sebanyak 27 orang warga binaan Rutan klas II B Baturaja yang hendak usul pembebasan bersyarat dites urine secara mendadak
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sebanyak 27 orang warga binaan Rutan klas II B Baturaja yang hendak usul pembebasan bersyarat dites urine secara mendadak oleh pihak Rutan setempat, Rabu (14/3/2018).
Tes urine ini sendiri dilakukan guna menjalankan program kementrian baik itu untuk petugas dan warga binaan.
"Tes Urine WBP Rutan Baturaja untuk Usul Pembebasan bersyarat," ucap Kepala Rutan Baturaja, Herdianto Amd IP SH MSi.
Baca: Tak Hanya Deddy Corbuzier, Artis Dan Presenter Cantik Ini Ikut Komentar Soal Acara Alay!
Herdianto mengungkapkan dari 27 orang yang dites urine yakni pembasan bersyarat (PB) sebanyak 16 orang terdiri dari kasus Narkoba 3 orang Kriminal 13 orang.
Cuti bersyarat (CB) 11 orang terdiri dari Narkoba 5 orang kriminal 6 orang.
"Dari jumlah WBP 27 orang hasil tes urine negatif semua, jadi bisa diusulkan," jelasnya.
Baca: IMA chapter Palembang Bahas Pembentukan IMA chapter Lubuklinggau
Namun bila seandainya ada WBP yang hasil tes urineya positif tentu akan mendapat sangsi berat.
"Tidak diusulkan pembebasan bersayarat, remisi cuti bersyarat dan lainya," tukasnya.
Lebih jauh ungkap Herdianto, rumah tahanan yang ia pimpin sangat mendukung program kementerian ini.
Baca: Sempat Viral Video Sawer Pelakor, Terkuak Status Asli dari Bu Dendy, Bikin Netizen Heboh
Jauh sebelum ini diterapkan pihaknya telah mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan.
Salah satunya memeriksa secara ketat yang ingin membesuk kedalam rutan Baturaja serta pemeriksaan rutin terhadap pegawai.
Selain itu juga dirinya menekankan pada bawahanya untuk mengharamkan pungutan liar (pungli) apapun bentuknya di lingkungan rutan.
Baca: Tahap Pertama Raih Nilai Tertinggi, Tim Penilai Adipura Susuri Pasar di OKU Untuk Tahap Kedua