Sempat Viral Video Sawer Pelakor, Terkuak Status 'Asli' dari Bu Dendy, Bikin Netizen Heboh

Video bu Dendy alias Ovi pemilik usaha Nyoklat Klasik sempat viral dan menghebohkan publik.

TribunStyle/kolase
6 Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Pelabrakan Pelakor yang Dilakukan Bu Dendy 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Video bu Dendy alias Ovi pemilik usaha Nyoklat Klasik sempat viral dan menghebohkan publik.

Ditengah maraknya pemberitaan tentang perebut laki orang (pelakor,red), Ovi pun muncul dengan ceritanya.

Dimana rumah tangganya terancam dirusak oleh seorang wanita bernama Nila Nylala yang tak lain sahabatnya sendiri.

Dalam videonya kala itu terlihat dirinya tengah menyawer perempuan tersebut dengan uang ratusan ribu, bahkan disebut-sebut total saweran tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga ;

Menguak Umur Asli Roro Fitriah yang Disebut 28 Tahun? Ini Jawaban Eks Pengacara,Mengejutkan

Ingat Pemeran Kipli 'Kiamat Sudah Dekat'? 13 Tahun Berlalu, Begini Kondisinya Sekarang !

Vakum dari Dunia Hiburan, Mantan Penyanyi Cilik Leony Curhat Kejadian Tak mengenakan di Bioskop

Viralnya video tersebut berhasil membuat banyak orang memberikan dukungan kepadanya, hingga baik dirinya maupun pihak yang diduga sebagai pelakor pun ramai mendapat undangan dari stasiun televisi.

Tapi kini dalam sebauh postingan di instagram @lambe_turah, Rabu (14/03/2018), berdasarkan postingan di insta story milik bu Dendy @aviekwie_nyoklat_klasik memposting sebuah foto yang membuat netizen yang mendukungnya kecewa.

Dalam foto tersebut, terlihat Ovi tengah berfoto bersama sang suami dan seorang perempuan lainnya yang mengenakan hijab hitam.

Tak hanya bertiga, dalam sebuah foto yang diambil tepat di hadapan meja makan itu juga terdapat dua anak kecil yang diberi keterangan "anak-anak kami" olehnya.

Rupanya perempuan berjilbab hitam tersebut adalah istri pertama sang suami, sedangkan bu Dendy sendiri merupakan istri ke-2 dari pernikahan tersebut.

Ini menyebabkan banyak netizen yang memberikan komentar sindirannya di kolom komentar unggahan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved