Berita Lubuklinggau
2 Pria Spesialis Bongkar Rumah Kosong di Lubuklinggau yang Resahkan Warga Ini Diciduk
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau mengamankan dua orang spesialis
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau mengamankan dua orang spesialis bongkar rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau.
Keduanya yakni Romi Anton (33), alias Roy warga Jl. Tapak Lebar Rt. 08, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Man Junaidi (38),
warga Jl. Patimura Rt. 07 Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Baca: Wow ! Tak Hanya Meriam Bellina, Hotman Paris Juga Jatuh Hati ke Wanita Ini,Begini Fotonya !
Keduanya diamankan di Jalan Mufakat Rt. 08, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, saat akan melintas pulang ke rumah masing-masing, Jumat (9/3/2018) lalu sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin mengatakan ditangkapnya pelaku atas dasar Lp / B - 81 / III / 2018 / Sumsel / Res Llg , tanggal 09 Maret 2018.
"Atas nama pelapor Nuraini (35) warga Lorong Koperasi Makmur Rt. 07 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau," katanya, Kamis (13/2/2018).
Baca: Unggah Foto Bareng Jessica Iskandar dan Vega, Pakaian Ayu Ting ting Jadi Sorotan Netizen!
Dalam laporan pada Selasa (6/3/ 2018) pukul 08.00 WIB itu, Nuraini melaporkan jika kedua pelaku masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping kanan.
"Lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone miliknya, merk Samsung Galaxy S6 edge type SM-G925F warna biru dongker atas kejadian itu, Nuraini mengalami kerugian Rp 5,4 juta," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya dilakukan penangkapan oleh tim Buser Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit pidum Ipda Nyoman Sutrisno dan Ipda Zulfikar.
Baca: Kisah Driver Ojek Online Dikerjain Order Fiktif,Sampai Rugi Ratusan Ribu Hingga Takut Begal
Hasil introgasi Man dan Romi mengakui perbuatannya dan keduanya juga mengaku telah melakukan curat di tiga tempat lainnya sesuai denganLP/ B-82 / III / 2018 / Res Llg, 09 Maret 2018.
"TKP Jalan Seroja No. 25 Rt. 04 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kerugian dengan kerugian satu unit HP merk samsung grand neo dan hp merk lenovo s920," terangnya.