Berita Palembang

Timbangan Penjual Emas di PTC Mall Disidak Petugas, Hasilnya Dua Toko Diberi Peringatan

Beberapa orang berpakaian putih tampak datang dan memasuki toko-toko perhiasan yang ada di‎ kawasan mall tersebut.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Slamet Teguh Rahayu
Uji tera timbangan emas yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan di sejumlah pedagang di PTC Mall 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kawasan Palembang Trade Center (PTC) Mall mendadak dibuat ramai.

Beberapa orang berpakaian putih tampak datang dan memasuki toko-toko perhiasan yang ada di‎ kawasan mall tersebut.

Mereka adalah petugas dari Dinas Perdagangan kota Palembang yang datang untuk melakukan uji tera terhadap timbangan dari toko perhiasan tersebut.

Sebanyak 12 toko dimasuki satu persatu oleh para petugas ini.

Baca: Kapolri Tanya Soal Konflik di Timur Tengah Bisa Terjadi di Indonesia, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Mereka mengecek timbangan para pemilik toko, baik itu timbangan digital maupan timbangan manual.

Dari total 12 toko yang didatangi, terdapat dua toko emas yang timbangannya belum dilakukan uji tera oleh Dinas Perdagangan kota Palembang.

Hasilnya, mereka diberikan surat peringatan dan pemanggilan, agar para pemilik toko ini melakukan uji tera di Dinas Perdagangan kota Palembang yang terletak di kawasan Jalan Demang Lebar Daun.

Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang, Hardiyanti menerangkan, sidak uji tera kepada toko-toko emas ini merupakan sesuatu yang rutin dilakukan.

Baca: Tiga Tahun Tinggal Serumah, Ternyata Juwita Bahar Hanya Dianggap Seperti ini Oleh Kekasihnya

Bukan hanya dilakukan kepada toko-toko ‎perhiasan di dalam Mall, namun uji tera ini juga dilakukan di kawasan pasar-pasar tradisional.

Hal ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan ‎ untuk memberikan kenyamanan kepada para pembeli dan pedagang,

"Disini kita mendapati ada dua toko emas yang melakukan uji tera. Mereka beralasan karena mereka tidak tahu jika harus melakukan uji tera ini," terang Hardiyanti saat dibincangi disela-sela sidak tersebut.

Meski telah mendapati ada toko emas yang belum melakukan uji tera‎.

Namun, tidak ada penindakan secara tegas yang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan.

Mereka hanya akan memanggil para pemilik toko, untuk melakukan tes tera kepada timbangan.

"Ini sifatnyakan penyuluhan, peringatan. Jadi kita disuruh melakukan uji tera timbangannya," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved