4 Kawasan Ini Rawan Konflik Tanah Pengembang Harus Waspada
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang Edison mengakui jika sejumlah kawasan di Palembang kepemilikan
Penulis: Hartati | Editor: Melisa Wulandari
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang Edison mengakui jika
sejumlah kawasan di Palembang kepemilikan tanahnya tumpang tindih dan bersengketa.
Oleh sebab itulah pengembang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) perlu berkonsultasi dengan BPN jika ingin mengajukan tanah untuk membangun rumah.
Baca: Bantu Dana Pekerjaan Teman, Cewek di Palembang Ini Malah Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Setiap pengembang biasanya minimal membeli tanah minimal lima ribu meter persegi tanah.
Jumlah ini luas sehingga jangan sampai kemudian hari ada masalah maka sebelum membeli tanah konsultasi dengan BPN dulu,
agar bentangannya tidak bersinggungan dengan masyarakat dan bersih tidak akan ada tumpang tindih kemudian hari.
Baca: BREAKING NEWS: Bintang Leicester City, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Sepak Bola
Kawasan rawan sengketa itu yakni di Gandus seputar Raider, Sri Mulya, Suka Mulya dan juga di dekat Jalan Noerdin Panjdi kebun sayur.
Edison mengakui pemetaan kadang bermasalah disebabkan metode pengukuran dan pemetaan berubah setiap waktu.
Dulu cuma menggunakan meteran dan kompas tapi kini sejak adanya perubahan koordinat nasional sehingga sering timbul masalah pada saat pemetaan.
Baca: Pelajar Bergantungan di Pintu Angkot, Lantas OKU Segera Ambil Sikap Ini
Tanah tidak bermasalah, tapi dipemetaan ternyata bertumpuk, kalau di peta tidak bermasalah tapi di lapangan tumpang tindih.
"Saya sampai dilaporkan ke Ombusman, kejaksaan karena dianggap ada main dan hari ini bakal diadakan jumpa pers di Kemenkumham tapi saya siap mengahadapinya," kata Edison.
Baca:
Pacarnya Tercyduq Like Foto Model Seksi, Reaksi Nikita Willy Sungguh Tak Terduga
Posting Foto Mesra Bareng Suami dengan Pose ini, Krisdayanti Diprotes, Netter: Tak Pantas
Jualan di Trotoar, Pedagang Bunga di Prabumulih Ditertibkan Satpol PP