Ahok Gugat Cerai Veronica
Ini Bukti-bukti Dugaan Perselingkuhan Istri Ahok, Ada Percakapan WhatsApp Veronica dan Julianto Tio
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membawa sejumlah bukti kuat yang
TRIBUNSUMSEL.COM- Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membawa sejumlah bukti kuat yang menunjukkan dugaan perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto Tio.
"Tadi sudah sidang, memberikan sekitar 12 bukti, termasuk namanya akta kelahiran dan lain-lain. Rekaman percakapan Bapak (Ahok) dengan pihak ketiga (Julianto)," kata Josefina usai mengikuti persidangan keempat dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Rekaman percakapan yang dimaksud adalah ketika Ahok bersama putranya, Nicholas, menemui Julianto di sebuah rumah sakit pada 2016.
Baca: Blak-blakan ! Hotman Paris Beri Sindiran Ini Buat Pak Dendy Usai Istrinya Permalukan Nylla Nylala
"Ada foto waktu Pak Ahok pergi ke rumah sakit bersama Nico, bukti komunikasi banyaknya. Waktu itu Pak Ahok merekam percakapannya," ungkap Josefina.
Josefina juga mengklaim memiliki bukti percakapan Vero dan Julianto melalui pesan singkat WhatsApp.
Semua bukti dikumpulkan dalam bentuk compact disc (CD).
Baca: Berawal dari Coklat, Pria Ini Jatuh Cinta Sama Kasir Cantik,Tapi Kisahnya Malah Berujung Tragis !
"Ada WhatsApp percakapan antara Bu Vero dengan pihak ketiga," ujarnya.
Sayangnya Josefina tak membocorkan isi pesan WA tersebut.
Dalam sidang kali ini, lagi-lagi Vero tak menghadiri proses persidangan.
Ia pun tak mengajukan pembelaan dengan menunjuk pengacara.
Menurut Josefina, ada dua kandidat saksi yang mengetahui dugaan perselingkuhan antara Veronica Tan dengan Julianto Tio.
Baca: Sedih ! Kisah Nenek Cicih yang Digugat 4 Anak Kandungnya Sebesar 1.6 Miliar,Penyebabnya Warisan!
Dua kandidat tersebut akan dipanggil pada persidangan selanjutnya pada Rabu (28/2.2018) pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.