Lewat Sunan Kalijaga,Roro Fitria Ungkap 5 Artis Ini yang Tawarkan Sabu,Nggak Pake Nggak Asik
Beberapa waktu yang lalu, Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence,
TRIBUNSUMSEL.COM -- Beberapa waktu yang lalu, Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan lantaran kedapatan memiliki sabu.
Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan pedangdut Roro Fitria.
"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Dari tangan WH, lanjutnya, polisi mengamankan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Sabu itu dimasukkan ke dalam tas selempang hitam.
Baca Juga :
Tampil Dengan Gaya Glamour, Foto Ririn Ekawati Dinilai Ada Hal Janggal, Netizen: Ketahuan Editan!
9 Potret Juwita Bahar Sejak Kecil yang Kini Kumpul Kebo Dengan Kekasihnya.No.5 Bikin Haru!
Wajah Tampan Baby NKJ, Putra Pertama dari Rinni Wulandari dan Jevin Julian, Netizen:Ya Ampun Ganteng
"Pak Calvin dan tim melakukan interogasi di TKP. Menurut WH, sabu tersebut hendak ia antarkan kepada pemesan yang tak lain adalah Roro Fitria," katanya.
Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.

Roro memesan barang haram teraebut dari seorang pria berinisial YK yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Calvin menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari WH, polisi mengantarnya ke rumah Roro di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan sabu.
"Di jalan, WH beberapa kali berkomunikasi dengan Roro melalui sambungan telepon. Roro bertanya WH sudah sampai mana," ujarnya.