Berita Banyuasin
Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Miras Oplosan, Ini 4 Lokasi Sebarnya
Empat pelaku yang memproduksi Miras Oplosan di rumah kontrakan RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang
Laporan Wartawan Tribunsumsel com, Defri Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Empat pelaku yang memproduksi Miras Oplosan di rumah kontrakan RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa digelandang ke Polda Sumsel, Kamis (8/2/2018) siang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain saat jumpa pers di TKP mengatakan, para pelaku diamankan setelah setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga adanya produksi miras oplosan.
Baca: Inilah 10 Momen Terbaik di Dunia yang Bikin Kamu Ingin Jadi Fotografer,Eits Bukan Editan Loh!
"Setelah diselidiki ternyata benar pelaku memproduksi miras oplosan di rumah kontrakan yang disewa tersebut," jelas Irjen Pol Drs Zulkarnain.
Pelaku meracik miras oplosan ini dengan berbagai bahan campuran air, alkohol, pewarna dan bahan lainnya.
Baca: Geruduk Disdik Sumsel, Warga Minta Segera Verifikasi Dugaan Ijazah Palsu Milik Cagub Ini
Empat tersangka, tiga orang warga Bogor, mereka adalah Mulyadi, Mumuh, dan Irfan dan satu orang warga Lampung, Ridwando.
Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi puluhan botol miras, kemudian miras ini akan diedarkan diseputar Sumsel, Palembang, Lubuk Linggau, Banyuasin hingga daerah Jambi
Baca:
VIDEO LIMO : Inilah 5 Tempat Wisata di Pinggir Sungai Musi, Wajib Mampir Ya
Buset ! Pria Ini Nekat Curi Ginjal Istrinya, Usai Tak Mampu Bayar Uang Mahar Untuk Pernikahan
Waduh ! Al Ghazali Lagi-lagi Kepergok Cium Mesra Pacarnya di Paris, Fotonya Bikin Netizen Heboh!