Berita Muratara

Aksi Demo Oleh Warga Desa Sungai Jernih Berhasil Bubar Setelah Melakukan Ini Dengan DPRD

Aksi demo masyarakat dan perangkat Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara berhasil dibubarkan

Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Aksi Demo Oleh Warga Desa Sungai Jernih Berhasil Bubar Setelah Melakukan Ini Dengan DPRD 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aksi demo masyarakat dan perangkat Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara berhasil dibubarkan setelah melakukan mediasi bersama anggota DPRD Muratara, Kamis (8/2/2018).

Menanggapi rombongan aksi demo tersebut, Amri Sudaryono anggota Komisi I, DPRD Kabupaten Muratara mengatakan pihaknya sangat merespon setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Untuk saat ini tuntutan aksi demo sudah kita tampung mengenai penunjukkan Pjs Kades Sungai Jernih, supaya dibahas kembali ke instansi yang menaungi dan bupati sendiri," kata Amri.

Baca: Begal Motor Security Salah Satu PT di Palembang, Alasan Pelaku Ini Bikin Kesel

Lanjutnya, penunjukkan Pjs kades merupakan hak bupati disamping harus beratatus PNS dan kesepakatan hasil musyawarah desa dengan BPD.

Dalam hal ini, pihaknya sangat menyayangkan kenapa Desa Sungai Jernih tidak mengikuti Pilkades serentak tahap kedua pada 4 Desember 2017, padahal sudah bisa walaupun masa jabatan kades habis di Januari.

"Kalau memang terkendala anggaran tentu akan ada kebijakan lain agar tetap berjalan lancar, namun terpaksa menunggu pilkades serentak di tahap ketiga," katanya.

Baca: Disebut Sering Datangi Manajernya,Ini Pesan Dari Olga Syahputra yang Bikin Merinding !

Sementara, tuntutan Rebiyansyah, Sekretaris BPD Sungai Jernih sekaligus koordinatot aksi demo mengatakan akso demo yang dilakukannya bersama masyarakat di depan Pemkab Muratara dan DPRD Muratara.

Tujuannya meminta usulan masyarakat dan perangkat desa diterima mengangkat David Haryadi sebagai Pjs Kades Sungai Jernih dan menolak camat Rupit yang ditunjuk bupati menjadi Pjs.

"Kedatangan aksi demo di kantor DPRD ini meminta bantuan supaya usulan kami diterima menunjukkan Dabid Haryadi sebagai Pjs," ungkapnya.

Baca: Honorer Dishub Tewas Ditabrak Lari, PT Jasa Raharja Jamin Korban Dapat Santunan

Diceritakannya, keterangan yang dikatakan Assisten I Pemkab Muratara, Tarmizi mengatakan bahwa tata cara penunjukkan Pjs kades harua melalui musyawarah desa bersama BPD disampaikan ke kecamatan kemudian keTapem dilanjutkan ke bupati.

"Namun kami sudah melakukan itu semua dan hasil musyawarah kami meminta Davi Haryadi yang sebelumnya audah menjadi Plh kades supaya ditunjuk menjadi Pjs Kases Sungai Jernih, nyatanya tidak diterimah malahan bupati menunjuk camat Rupit menjadi Pjs kades," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved