Berita Prabumulih

Warga Tak Mampu di Prabumulih, Gratis Bayar BPHTB di Bawah Rp 100 Juta

Pemerintah kota Prabumulih sepertinya tak berhenti berinovasi untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
KOMPAS.com
Warga Tak Mampu di Prabumulih, Gratis Bayar BPHTB di Bawah Rp 100 Juta 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerintah kota Prabumulih sepertinya tak berhenti berinovasi untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Setelah beragam program pengentasan kemiskinan, dalam waktu dekat Pemerintah kota Prabumulih akan menerapkan program BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis.

Masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah karena harus membayar pajak BPHTB, kedepan akan dimudahkan dengan gratis pembayaran pajak jika BPHTB dibawah Rp 100 juta.

Baca: Masuki Musim Tanam Awal Padi, Petani di Musirawas Keluhkan Hal Ini

"Sekarang kita tengah merancang program untuk menertibkan administrasi pertanahan milik warga, masyarakat miskin mau membuat sertifikat tanah kesulitan membayar BPHTB.

Makanya kita tengah merancang bagaimana supaya warga dimudahkan dengan gratis membayar BPHTB sehingga bisa buat sertifikat tanah," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, akhir pekan kemarin.

Ridho mengatakan, jika masyarakat sudah mensertifikatkan tanah masing-masing paling tidak akan memudahkan ketika hendak membuka usaha atau melakukan pinjaman di bank, sehingga bisa merubah kehidupan menuju sejahtera.

Baca: Sriwijaya FC vs Arema FC, Kapten SFC Diemban Hamka Hamzah

"Kita sudah bangunkan rumah baru, lengkap dengan gas kota, listrik dan sertifikat tanah bagi yang rumahnya tak layak huni serta bagi yang rumah sudah bagus kita beri alat usaha, tinggal lagi menggratiskan pembayaran BPHTB, jadi masyarakat mau buka usaha skala besar bisa melakukan pinjaman di bank," katanya seraya berharap kehidupan masyarakat bisa berubah dan masyarakat makmur.

Lebih lanjut suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menuturkan, untuk mensukseskan program BPHTB gratis yang akan dibayar melalui APBD itu, pihaknya kini terus bekerjasama dengan seluruh Camat serta lurah dan kades untuk melakukan pendataan.

"Kita sudah bahas terus dengan para camat, sebetulnya memang sudah ada program sertifikat gratis dari pemerintah namun untuk pembayaran BPHTB masih dibebankan ke masyarakat, kasian masyarakat, makan saja susah mau dibebankan itu, makanya kita yang akan memprogramkan supaya gratis," tuturnya.

Baca: Sriwijaya FC vs Arema FC, Bio Paulin Gantikan Mamadou Ndiaye Ini Detail Line Upnya

Ridho menjelaskan, selain membantu masyarakat tersebut pihaknya berharap dengan program akan dilakukan itu palibg tidak akan membuat 95 persen masyarakat Prabumulih tertib administrasi dan mempunyai sertifikat tanah.

"Itulah kita upayakan macam mana nantinya jika nilai BPHTB atas tanah masyarakat dari Rp 0- Rp 100 juta akan gratis dan jika diatasnya baru bayar, itu, itu yang lagi kita upayakan," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved