Pilkada Sumsel

Antisipasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Sumsel, KPU Sumsel Lakukan Hal ini

rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2018.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUN SUMSEL.COM/ARIEF B ROHEKAN
Ketua KPU Sumsel Aspahani (kiri) saat menyampaikan materi kepeserta diskusi, didampingi ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya (kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2018. Pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya menunjukkan sering terjadi konflik kekerasan bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca: Sadis! Kasih Cayang di Atas Kasur, Mulan Jameela Malah Dipunggungin Ahmad Dhani

Guna mengantisipasi konflik tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengupayakan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satunya, memastikan bahwa jajaran KPU di kabupaten/kota bekerja dengan benar sesuai prosedur.

"Antisipasi kita lihat perkembangan hari per hari, kami akan lakukan upayakan supervisi dan monitoring," kata komisioner KPU Sumsel Alexandee Abdullah, Jumat (2/2/2018).

Baca: Rahasia Ahmad Dhani Terbongkar saat Lagu Mulan Jameela Dinyanyikan di Depan Maia Estianty

Menurut Alexander, penyelengara yang profesional, baik itu orang-orang yang di KPU Kabupaten/kota, PPK, PPS hingga KPPS agar tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan. Karena ketidakpuasan masyarakat akan memicu konflik.

"Mudah-mudahan kondusif seperti Pilkada 2015 lalu di Muratara yang awalnya dikatakan rawan, tapi saat pelaksanaan berjalan baik, karena penyelenggaranya profesional dan berintegritas," tandas Alexander.

Baca: Belum Usai Kasus Guru Disiksa Murid, Beredar Game Online, Pukul Guru Anda Isinya Sadis

Komisioner KPU Sumsel lainnya Heny Susantih berpendapat, baginya daerah yang melaksanakan Pilkada serentak Pilgub dan Pilkada Kabupaten/kota ditempatnya, itulah daerah yang terawan.

"Karena disitu ada dua Pilkada, penyelenggara pemilu harus profesional dan menjaga netralitas. Misal, jika penyelenggaranya bermain, dengan menyampaikan informasi ke masyarakat hanya ada Pilkada Kabupaten/kota saja dan tidak menyerahkan surat suara untuk Pilgub, tapi tiba-tiba nanti ada hasil pemilihan Pilgub di TPS itu, kan aneh. Sehingga itu juga kita nilai rawan manipulasi," jelasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved