Tak Tega Lihat Wanita Tua Renta Diadili karena Tebang Pohon, Artis Cantik ini Siap Tampung
Atau yang disapa dengan panggilan Ompu Linda asal Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir.
TRIBUNSUMSEL.COM-Seorang wanita tua yang dketahui berusia 92 tahun bernama Saulina Boru Sitorus
Atau yang disapa dengan panggilan Ompu Linda asal Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir.
Ompu Linda belum lama ini ditetapkan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 1 bulan 14 hari.
Gara-garanya, beliau dituduh telah menebang sebuah pohon durian milik seorang yang bernama Japaya Sitorus.
Pada pemberitaan yang banyak di bicarakan , nenek ini tak bisa mengucapkan kata-kata apapun yang keluar dari bibirnya.
Dirinya hanya bisa menangis ketika seorang hakim menjatuhkan hukuman padanya.
Pemberitaan ini sangat mengundang banyak simpati dari banyak kalangan
Termasuk di kalangan artis, hal ini ditunjukan oleh artis yakni Alexandra Gottardo,
karena dirinya mengutarakan keprihatinan tentang pemberitaan yang melibatkan nenek berusia 92 tahun itu pada akun sosila media pribadi miliknya.
Mantan kekasih Samuel Zylgwin itu merasa iba dengan nasib yang di alami Ompu Linda.
Melalui akun Instagram-nya,yang juga langsung di posting ulang oleh @lamiscorner.
Artis cantik kerap yang disapa Alexa ini menuliskan sebuah permohonan agar aparat keamanan yang berwenang mau membebaskan nenek berusia 92 tahun tersebut.
Hingga dirinya juga menyebut bersedia merawat Ompu Linda di sebuah panti jomblo.
Wanita berusia 33 tahun itu tak tega melihat kondisi Ompu Linda dengan usia yang sudah renta yang harus merasakan tinggal di balik jeruji besi.
Pada postingan itu Alexa menuliskan keprihatinannya seperti ini.
