KPK Periksa Pejabat Palembang
Kasus Suap Pilkada Palembang Berlanjut, KPK Dikabarkan Periksa 18 Pejabat Palembang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan kepala instansi pemerintah dan swasta
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan kepala instansi pemerintah dan swasta yang Ada di Kota Palembang, Kamis (25/1/2018)
Informasinya, Ada 18 pejabat yang akan diperiksa oleh KPK.
Baca: Terkuak! Inilah yang Terjadi Pada Pasian Cantik ini Sebelum Video Pelecehan Viral
Ini merupakan rangkaian pemeriksaan dari hari sebelumnya.
Sebelumnya Rabu (24/1/2018), mantan Ketua KPU Kota Palembang, Efriyani, mantan Kabag Umum Setda Kota Palembang, Arnold Laori, serta mantan Sekda Kota Palembang, Ucok Hidayat telah diperiksa oleh KPK.
Baca: Jessica Iskandar Photoshoot Bareng Gengnya, Bagian Tubuh Gisel ini Bikin Salfok Gondal-gandul
Anggota KPK yang berjumlah sekitar tiga orang datang dengan menggunakan koper besar berwarna emas, tas, dan ransel.
Mereka langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan unit Pidana Korupsi Sat Reskrim Polresta Palembang.
Baca: Tercyduq! Adipati Dolken Lakukan ini Pada Vanesha Prescilla di Depan Umum, Netizen: Tangannya Liar