KPK Periksa Pejabat Palembang

Mantan Ketua KPU Palembang, Eftiyani Diperiksa KPK di Polresta Palembang

Para petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindaklanjut penyelidikan kasus

tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Mantan Ketua KPU Palembang Eftiyani Diperiksa KPK di Polresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Para petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindaklanjut penyelidikan kasus Muktar Efendi di Mapolresta Palembang.

Tampak, beberapa orang petugas KPK tiba di Mapolesta Palembang dengan membawa satu koper besar berwarna emas, beberapa plastik, serta tas ransel.

Baca:

Akan Segera Menikah! Inilah Kisah pelik Ayu Ting Ting, Cuma 21 Hari jadi Istri Enji, Lalu Cerai

Sebelum Terkenal, Tak Disangka Gisella Dulu Kerap Lakukan ini di Terminal Sampai Larut Malam

Mereka masuk ke dalam ruangan Unit Pidana Korupsi Sat Reskrim Polresta Palembang.

Informasinya, ada 18 orang pejabat pemerintah dan instansi di kota Palembang yang dipanggil oleh KPK.

Baca:

Posting ART Lagi Salat, Netizen Malah Takjub dengan Kondisi Kamar

Rusak Atap, Pelaku Bobol ATM BCA di Sersan Sani Palembang Juga Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Salah seorang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK ialah Eftiyani, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.

Menggunakan baju berwarna putih, Eftiyani yang pertama kali keluar dari ruang penyidikan.

Baca:

Tragis! Wanita Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana Diduga Dibunuh Usai Berhubungan Intim

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved