Berita Lubuklinggau

Mengaku Sulit Cari Kerja di Lubuklinggau, Agus Jadi Pengedar Narkoba, Segini Upah yang Didapat

Agus Guntoro (27), satu dari lima pengedar narkoba yang diamankan satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Mapolres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Suasana saat kelima pelaku dirilis di Mapolres Lubukinggau, Selasa (23/1) 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Agus Guntoro (27), satu dari lima pengedar narkoba yang diamankan satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Mapolres Lubuklinggau tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Warga Jl Kenanga 1, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ditangkap saat akan melakukan transaksi dirumahnya , Senin (22/1/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Dari tanganya Polisi berhasil mengamankan barang bukti 20 butir ekstasi warna merah dan satu buah hp Samsung yang di duga digunakannya untuk menjalankan bisnis haramnya.

Baca: Banyak Gedung di Prabumulih Terbengkalai, DPRD Salahkan Pemerintah Kabupaten

Laki-laki pengangguran itu mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena sulitnya mencari pekerjaan di kota Lubuklinggau, maklum saja selain tak punya keahlian khusus ia mengaku hanya lulusan SMA.

Ditengah kesusahan itu datang temannya menawarkan pekerjaan bergaji tinggi.

Saat itu temannya menjanjikan keuntungan yang sangat besar apabila sukses mengantarkan barang sampai ke pelanggan.

"Aku baru satu kali inilah menjadi pengantar Pil itu. Memang tugas saya mengantarnya saja sampai ke pelanggan. Satu pil itu harganya Rp 250 ribu, untung saya Rp 10 ribu, pil yang saya bawa kemarin 20 butir," katanya saat dibincangi Tribunsumsel.com, Selasa (22/1).

Baca: Tak Lagi Muncul di TV,Penampilan Pinkan Mambo Sekarang Bikin Netizen Melongo,Sumpah Beda Banget

Selain Agus empat tersangka lainnya yang dirilis yakni, Bintang Irawan (23) warga desa Pegage Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diamankan di depan Gapura menuju Kabupaten Mura, Sabtu (06/1) pukul 14.30 WIB.

Dari tangannya diamankan BB 17 butir pil ekstasi, satu bilah senjata tajam, satu unit hp Samsung warna putih, dan sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi (Nopol) BG 5768 KA warna merah putih.

Lalu, Rudi Hayati (43) warga yang satu wilayah dengan Agus. Ia diamankankan dirumahnya Minggu (07/1) pukul 15.00 WIB.

Baca: Lengkap, Inilah Daftar Kekayaan Para Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak Sumsel

Dari tangganya juga diamankan BB satu paket shabu ukuran kecil, satu buah pipet plastik yang dimodifikasi berbentuk skop, satu buah tas laptop warna hitam merx Toshiba, dan satu unit hp warna hitam merk Vivo.

Kemudian, Oskar (27), diamankan dirumah kontrakannya di Jl. Padat Karya, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (09/1/2018) lalu pukul 19.30 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved