Mengharukan saat Ahok Lakukan Hal Ini ke Istri dan Anaknya, Setelah Divonis 2 Tahun Penjara

Sidang yang dilaksanakan di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Utara ini menghasilkan vonis 2 tahun untuk Ahok.

TRIBUNSUMSEL.COM-Gugatan cari yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan, masih mengagetkan netizen.

Di awal beredarnya kabar gugatan cerai itu, sebagian netter mengaku tak percaya dan berharap sebagai kabar hoax.

Meski demikian, pihak pengcara Ahok akhirnya membenarkan jika gugatan yang diajukan Ahok kepada Veronica Tan benar adanya.

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya."

"Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata pengacara Ahok, Josefina sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Kini, netter pun dibuat penasaran atas apa alasan Ahok menggugat cerai istrinya itu.

Padahal keduanya dikenal sebagai pasangan suami istri yang saling mendukung satu sama lain.

Masih tengiang di pikiran ketika Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (9/5/2017).

Sidang yang dilaksanakan di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Utara ini menghasilkan vonis 2 tahun untuk Ahok.

Baca: Bikin Lelucon Pakai Foto Veronica Tan yang Sedang Menangis, Pria ini Dihujat Habis-habisan

Baca: Gebby Vesta Unggah Foto Nyaris Bugil, Bagian Tubuh Itunya Jadi Sorotan Kok Besar

Baca: Inilah urat Cinta Tekahir Ahok, Veronica Tan Sampai Menangis, Begini Isi Nyesek Banget

Sesaat setelah tiba di rutan sekitar pukul 12.00 WIB, Ahok yang memakai baju batik biru putih terlihat mengobrol dengan polisi dan petugas Lapas Cipinang.

Di luar ruangan, terlihat pula istri Ahok, Veronica Tan dan sang anak sulung, Nicholas Sean Purnama menunggu bersama anggota keluarga yang lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved