Pilkada Sumsel

Daftar ke KPU Sumsel, Tiba-tiba Komisioner KPU Minta Dodi-Giri Perlihatkan KTP, Ada Apa ?

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Dodi Reza-Giri Ramanda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Wawan Perdana
Dodi Reza Alex-Giri Ramanda 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Dodi Reza-Giri Ramanda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Jakabaring, Rabu (10/1/2018).

Sebelumnya pasangan ini mendeklarasikan keikutsertaan di Pilkada Sumsel di Monpera.

Tiba di gedung KPU, pasangan ini diterima komisioner KPU.

Sejumlah berkas diserahkan sebagai syarat pencalonan.

Baca: 3 Alasan Ini Buat Alex Noerdin Yakin Pasangan Dodi-Giri Mampu Lanjutkan Pembangunan Sumsel

Komisioner KPU kemudian memeriksa satu per satu berkas.

Mulai dari verifikasi surat dukungan parpol sampai laporan harta kekayaan.

Diawal verifikasi, komisioner meminta pasangan ini menunjukkan bukti identitas diri.

"Sebagai syarat, bahwa pasangan harus hadir. Oleh sebab itu boleh kami minta kartu identitasnya," ujar seorang komisioner.

Baca: Pertama Dalam Sejarah Pilkada Serentak Sumsel, Tiga Partai Ini Satu Panggung Usung Dodi-Giri

Deklarasi pasangan Cagub-Cawagub Dodi-Giri
Deklarasi pasangan Cagub-Cawagub Dodi-Giri (IST)

Sejumlah pendukung Dodi-Giri di luar gedung tersenyum mendengar permintaan itu.

Dodi dan Giri kemudian maju mendekati meja tempat duduk komisioner KPU Sumsel.

Mereka menunjukkan KTP sebagai bukti identitas.

Secara keseluruhan, pendaftaran pasangan Dodi-Giri diterima KPU Sumsel.

Baca: Ayahnya Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini yang Dilakukan Astrid Ellena Anak Fredrich Yunadi

Hanya ada beberapa revisi, misalnya legalisir masih diminta yang terbaru dan cap basah. (Wan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved