Ayahnya Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini yang Dilakukan Astrid Ellena Anak Fredrich Yunadi

Nama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat ini tengah menjadi sorotan publik

Editor: M. Syah Beni
Instagram
Astrid Ellena 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat ini tengah menjadi sorotan publik

Pasalnya baru-baru ini Fredrich yang mengaku memiliki kekayaan yang tak habis 10 turunan ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca: Pilih Hidup Menjanda, Foto-foto Seksi Fivey Rachmawati Saat Liburan di Eropa Bikin Pria Melongo !

Rupanya tak hanya Fredrich, nyatanya kasus yang menimpanya inipun juga turut membawa nama Miss Indonesia 2011, yakni Astrid Ellena

Astrid sendiri diketahui merupakan anak dari Fredrich Yunadi dan mantan istrinya Linda Indriana Campbell

Sempat heboh Astrid sendiri pernah tidak diakui oleh Fredrich sebagai anak, bukan tanpa alasan belakangan terungkap wanita yang kini telah menjadi ibu dari dua anak ini disebut sebagai anak diluar nikah

Baca: Jadi Tersangka,Frederich Yunadi Sempat Ancam KPK Hingga Bersiteru Dengan Mantan Miss Indonesia

Sebab Fredrich resmi bercerai dengan sang ibu pada tahun 1988, sedangkan wanita yang bernama lengkap Astrid Ellena Indriana Yunadi ini sendiri lahir pada 8 Juni 1990.

Baca: Mati Muda, Olivia Nova Ungkap Rahasia ini Kepada Fotografer Saat Pertama Adegan Hot Depan Kamera

Astrid tak menanggapi kasus ayahnya melalui media sosial.

Dia bahkan terakhir mengunggah foto di instagram Desember tahun lalu.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Fredrich dijerat KPK karena diduga menghalang-halangi proses penanganan kasus e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan saat dikonfirmasi awak media. Namun Febri belum dapat merincikan pasal yang disangkakan kepada Fredrich.

"Ya (benar), informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan," kata Febri dikonfirmasi awak media, Rabu, 10 Januari 2018.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved