Jennifer Dunn Ditangkap Polisi

Jennifer Dunn Minta Maaf Ke Satu Pria Pasca Ditangkap,Benarkan Sosok Itu Faisal Harris? Ini Faktanya

Jennifer Dunn ditangkap polisi di kediamannya. Menurut keterangan polisi, penangkapan Jedunn dilakukan

jennifer dunn narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Jennifer Dunn ditangkap polisi di kediamannya. Menurut keterangan polisi, penangkapan Jedunn dilakukan saat keluarganya sedang berada di rumah, juga suaminya, Faisal Haris.

Menjadi pertanyaan, bagaimana reaksi Faisal Haris dan keluarganya saat melihat anggota polisi datang menggeledah lalu menangkap Jennifer Dunn?

Meski terjerat kasus hukum, hingga kini, Jedunn belum menunjuk kuasa hukum.

"Saat ini kami tanyakan, yang bersangkutan belum bersedia didampingi pengacara," ucap Calvjin, dikutip dari Kompas.com.

Jennifer Dunn video klip crisye
Jennifer Dunn video klip crisye ()

Ia tak mengetahui secara pasti apa alasan Jennifer belum mau mendapat pendampingan hukum.

Namun, sesuai prosedur seorang tersangka tetap harus ditemani kuasa hukum selama diperiksa.

"Karena itu kami siapkan (kuasa hukum dari polisi)," kata Calvjin.

Beredar video

Beredar video saat polisi datang ke kediaman Jennifer Dunnuntuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Dalam video tersebut, Jedunn tampak mengenakan baju tidur motif kotak-kotak ungu.

Di hadapan petugas, dia menunjukkan sejumlah barang yang kemudian diletakkan di atas ranjangnya.

Setelah itu, ada scene yang menunjukkan Jennifer Dunn berlutut di hadapan seorang pria, yang diduga sebagai Faisal Harris.

Sambil menangis dan berlutut, Jedun meminta maaf pada pria yang ia panggil dengan sebutan om tersebut.

Tak hanya itu, merasa bersalah, ia pun meminta agar Faisal Haris memukulnya.

Melihat Jedun yang hingga berlutut meminta maaf dan menangis di hadapan Faisal Haris, netizen pun memberi komentar pedas.

jennifer dunn citra kirana
jennifer dunn citra kirana (kolase tribun sumsel)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved