Berita Lubuklinggau
Seakan Tak Jera, Pria Ini Keluar Dari Sel Malah Kembali Berulah di 14 TKP
Mendekam disel tahanan karena kasus jamret selama dua bulan tak membuat Arip Sanjaya (19), warga Jalan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Mendekam disel tahanan karena kasus jambret selama dua bulan tak membuat Arip Sanjaya (19), warga Jalan Kenangga II Rt, 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini jera.
Setelah keluar bulan Maret lalu, kini pemuda pengangguran itu kembali diamankan oleh Satuan Reskrim Mapolres Lubukinggau saat berada di daerah Batu Urip, kecamatan Timur I, Senin (11/12/2017) lalu Sekira pukul 08.30 WIB.
Pemuda pengangguran itu pun ketika diamankan sempat melakukan perlawanan dengan langsung memukul anggota dan mau merebut senpi milik petugas.
Petugas yang tak mau mengambil resiko kala itu langsung berupaya melumpuhkan Arip dengan tembakan di bagian kaki sebelah kirinya.
Dari tangannya juga petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda sonic warna hitam yang di duga kerap di gunakannya untuk melancarkan aksinya.
Saat dirilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin (18/12) Arip masih berjalan terpincang-pincang dan mengaku melakukan aksinya bersama temannya bernama Nurdin yang telah ditetapkan sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO).
Arip juga mengaku selama keluar penjara dari bulan Maret lalu Ia bersama temannya Nurdin telah melakukan aksi jambret di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kota Lubuklinggau.
Yang paling mencengankan, Arip mengaku uang hasilnya menjambret di 14 TKP itu dihabiskannya untuk berfoya-foya dan untuk modal judi sabung ayam.
"Uangnya hasil jambret kita bagi, kemudian yang punya saya, saya habiskan untuk judi sabung ayam," ujarnya pada Tribunsumsel.Com.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar, melalui Kasatreskrim, Ali Rojikin mengatakan penangkapan Arip berdasarkan Laporan polisi Nomor Pol Lp B/ 376 / IX 2017/ Sumsel /Res Llg 24 September 2017.
"Korbannya yang terakhir yakni Juli Romedia (37) seorang PNS warga Jln Pukesmas Tabah Rt. 3 Kelurahan Cereme Tabah, Kecamatan Lubuklinggau Timur II," ungkapnya.
Kejadiannya tanggal 24 september 2017 lalu sekira pukul 07.15 Wib di Jln Keramat Abadi, Kelurahan Ceremeh Tabah, Kecamatan Lubuklinggau timur II.
"Saat itu Romedia mengendarai sepeda motor, tiba-tiba Arip dan Nurdin datang dari belakang sebelah kirik menggendarai sepeda motor Sonic langsung menarik gelang emas miliknya seberat 10 gram," katanya.
Akibat kejadian itu Romedia mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.