Berita PALI
Judi Sabung Ayam di PALI Digrebek Polisi, Bos Pemegang Taruhan Kabur
Peserta perjudian jenis Sabung ayam, di Talang Subur Ujung, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Peserta perjudian sabung ayam, di Talang Subur Ujung, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan berhamburan dan kocar-kacir saat digrebek petugas Polsek Talang Ubi.
Pengrebekan judi sabung ayam di tengah kebun karet itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman berserta rombongan, sekitar pukul 16.00(17/12/2017).
Baca: Cuma Pacaran dengan Sunan Kalijaga, Ternyata Jennifer Dunn Sudah Pernah Beginian
Polisi mengamankan barang bukti dan empat pelaku sabung ayam.
Juniriansah (38) warga Talang Baru, Toyib (40) Desa Tais, Syamsudin (55) Talang Subur dan Sudirman (55) Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi
Barang bukti yang diamankan sangkar ayam, jam dinding, pisau, terpal, kunci motor dan lainnya.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman penggrebekan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat adanya perjudian Sabung ayam di wilayah hukumnya yang sudah satu tahun lebih dan berpindah-pindah.
Baca: Pria ini Marah Besar saat Temukan Benda Aneh Ini di Kamar Putrinya
Peserta Sabung ayam ada beberapa dari kabupaten tetangga.
"Sekitar satu tahun lebih tapi pindah-pindah tempatnya, lokasi di kebun karet Atun warga Pendopo, pemain banyak dari luar, ada dari Prabumulih, Baturaja dan Muara Enim," ujar matan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Diakuinya polisi belum mengamankan pelaku pemegang taruhan Sabung ayam karena melarikan diri, petugas sudah mengeledah rumah yang bersangkutan di Talang Pipa.
Baca: Pasangan Sesama Jenis ini Tukar Cincin, Kejadian Berikutnya Menjijikkan
Namun, pelaku sudah tidak ada di rumah.
"Duit taruhan di bawa lari Aldo, warga Talang Pipa, habis Maghrib (17/12) kami grebek rumah yang bersangkutan tidak ada di rumah," jelas Kompol Suhardiman