Berita Pabumulih

Pelayanan Untuk Masyarakat Lambat, Warga Usulkan Desa Karya Mulya Prabumulih Dipecah Tiga

Luasnya wilayah, jauh dan lambannya urusan pelayanan khususnya masalah surat menyurat, membuat warga

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com
Ilustrasi pemekaran wilayah oleh Tribunsumsel.com 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

PRABUMULIH, TRIBUNSUMSEL.COM - Luasnya wilayah, jauh dan lambannya urusan pelayanan khususnya masalah surat menyurat, membuat warga Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih mengusulkan tiga dusun di desa tersebut dimekarkan menjadi tiga.

Tak main-main warga secara langsung mengusulkan tiga dusun yakni dusun I, II dan III di Desa Karya Mulya ke para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

"Kami mewakili warga lainnya, meminta kepada DPRD agar meninjau usulan kami agar dusun kami dimekarkan menjadi desa. Desa kami sudah layak dimekarkan beberapa desa karena wilayah yang luas dan jumlah penduduk sudah banyak," ungkap perwakilan warga Desa Karya Mulya kepada jajaran DPRD Prabumulih, belum lama ini.

Menanggapi keinginan warga itu, Feri Alwi SH yang merupakan satu diantara anggota DPRD Prabumulih dari dapil I mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan pemecahan dusun menjadi desa tersebut kepada Pemerintah kota Prabumulih.

"Usulan telah kami sampaikan dalam paripurna penyampaian hasil reses beberapa waktu lalu, kami berharap pemkot Prabumulih segera membentuk tim untuk menganalisa apakah desa Karya Mulya sudah layak untuk dimekarkan atau belum," harapnya.

Feri menuturkan, memang sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2012 tentang pemekaran desa dalam memekarkan desa harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

"Misal luas wilayah, jumlah penduduk serta syarat lain itu sudah diatur dalam undang-undang, jika sudah memenuhi maka apa lagi yang ditunggu, segera usulkan," tuturnya.

Ungkapan sama disampaikan Hartono Hamid SH. Pria yang juga merupakan anggota komisi I DPRD Prabumulih bidang pemerintahan itu mengatakan, pihaknya mendukung usulan pemekaran itu terlebih dengan adanya pemekaran rentang jarak pemerintah akan dekat dan pelayanan ke masyarakat akan cepat.

"Kami berharap ke pemerintah, karena ini tujuannya bagus agar segera ditindaklanjuti, segera bentuk tim dan segera diusulkan," tegasnya.

Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diminta tanggapan terkait pemekaran itu menuturkan, pemekaran desa tersebut menjadi tiga sudah selayaknya dilakukan mengingat wilayah yang luas.

"Wilayah luas dan jumlah penduduk sudah memadai untuk dimekarkan, kalau kita dari dulu setuju dimekarkan," ujarnya.

Ridho menuturkan, dengan pemekaran maka rentang jarak pelayanan ke masyarakat akan mudah, selain itu daerah akan cepat maju.

"Dengan pemekaran daerah akan cepat maju karena pasti akan dapat bantuan dana dari pemerintah, selain itu pelayanan akan dekat ke masyarakat. Lihat saja seperti Pangkul yang dapat dana hingga mencapai Rp 1 miliar tentu banyak pembangunan dan membuat desa maju," bebernya seraya akan mengusulkan pemekaran tiga dusun menjadi tiga desa tersebut.

BACA JUGA:

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mura Tilang 43 Kendaraan Ini

Akan Rekrut Dzumafo Ke SFC, Supporter Kecam Sikap RD

Akan Dibangun Lima Lantai, RSUD Baturaja Juga Tahan Gempa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved