Kerap Resahkan Masyarakat, Dua Bandar Narkoba di Musirawas Dibekuk

Dua orang pengedar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
ist
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Mura. 

TRIBUN SUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dua orang pengedar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan Tugu Mulyo di bekuk oleh Satuan Reserse dan Narkoba Mapolres Musi Rawas (Mura) di dua tempat berbeda.

Kedua pelaku yakni Parian (44), warga jln H wukir Sari, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Mura dan temannya Suryadi (34), warga Bengawan Solo Rt 09, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat reserse Narkoba, Forliamzon mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan jika diwilayah Tugu Mulyo ada pengedar narkoba.

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Parian di sebuah counter pada selasa (12/12/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB di jln M Siti harjo, Kecamatan Tugu Mulyo," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Rabu (13/12).

Usai diamankan saat dilakukan penggeledahan di kantong jaket Parian petugas menemukan barang bukti empat bungkus plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,72 gram.

"Lalu tiga butir pil diduga narkoba jenis extacy warna coklat dgn berat brutto 1,08 gram, satu bungkus klip sisa serbuk diduga pil extacy 0,10 gram dan satu buah hp Merk nokia warna hitam," ucapnya.

Usai mengamankan Parian petugas melakukan pengembangan, setelah diinterogasi, Parian mengaku mendapatkan barang haram itu dari Suryadi.

"Kemudian anggota pun bergerak dan berhasil mengamankan Suryadi di Jln Bengawan Solo Rt 09, Kecamatan Lubuklinggau Utara sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan menemukan BB diduga narkotika jenis sabu yakni sepuluh bungkus plastik klip ukuran kecil diduganarkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,66 gram dan empat bungkus plastik klipdalam keadaan kosong.

"Selanjutnya Suryadi dan BB di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura utk penyidikan lbh lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved