Gara-Gara Bawa Benda Ini, Perempuan Muda Harus Berurusan dengan Polisi
Warga yang tercatat berdomisili di Desa Tanjung Gelam Inderalaya Kabupaten OI ini, Kamis siang (13/4) pukul 13.00, tertangkap tangan
INDERALAYA,SRIWIJAYA POST—Seorang perempuan diketahui bernama Wahyuni (33), pasrah saat digiring petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).
Warga yang tercatat berdomisili di Desa Tanjung Gelam Inderalaya Kabupaten OI ini, Kamis siang (13/4) pukul 13.00, tertangkap tangan memiliki tiga paket narkoba jenis sabu. Ia dicokok petugas ketika sedang berada Jalan lintas Desa Cinta Marga Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten OI.
Selain mendapati tiga paket sabu, Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 80 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya seorang perempuan yang kerapkali bertransaksi narkoba jenis sabu.
Dari informasi tersebut lanjut Kapolres, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikkan dan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku yang pada Kamis siang itu, sedang berada di jalan lintas Desa Cinta Marga Inderalaya. Selanjutnya, Polisi langsung menghampirinya dan melakukan upaya penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mendapati tiga paket narkoba jenis sabu. Guna menjalani proses penyelidikkan lebih lanjut, perempuan muda ini, akhirnya dibawa menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.
“Tersangka telah kita amankan, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan,” terang Kapolres OI.
Ditambahkan Kapolres, dari pengakuannya, bila barang haram itu ia dapatkan dari seorang inisial Ls dan Ar (DPO) warga Desa Kerinjing Inderalaya Selatan secara berulang-ulang.
"Diduga barang haram itu, rencananya akan dijual kembali kepada pemakai," ujarnya