Jejak PKI di Palembang

Orang yang Terlibat PKI Diduga Dipenjara di Pulau Kemaro, ini Kesaksian Warga Setempat

Lokasi ini dulunya tempat tahanan orang-orang yang diduga terlibat gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel
Batu yang diduga tanda kuburan di pulau kemaro 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puing-puing bongkahan cor dan batu bata masih berserakan di bawah rindangnya pepohonan yang tumbuh di Timur Pulau Kemaro.

Beberapa di antaranya berupa potongan kecil, ada juga bongkahan sepanjang dua meter yang semuanya sudah dipenuhi lumut.

Lokasi ini dulunya tempat tahanan orang-orang yang diduga terlibat gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dolah (62), masih ingat ketatnya penjagaan disekitar penjara itu.

Menara-menara penjagaan setinggi lima meter berdiri di setiap sisi penjara, kapal dan perahu juga tidak boleh sembarang mendekat.

Permukaan tanah di lokasi bekas penjara ini banyak berlubang. Berdiameter satu sampai dua meter dengan kedalaman 20-50 centimeter.

Puing bangunan setinggi satu meter, menyerupai pos jaga masih terlihat jelas setiap orang memutari pulau menggunakan perahu motor (ketek).

“Di sungai dipasang pelampung merah, tanda batas yang boleh dilintasi. Jarak pelampung itu sekitar 50 meter dari pulau. Jadi perahu-perahu harus ke tengah sungai,” ungkap Dolah dijumpai Tribun Sumsel, Senin (26/4) siang.

Dolah sempat tinggal tiga tahun di Pulau Kemaro, 1967-1970.

Waktu itu hanya ada sepuluh rumah yang mendiami pulau berjarak 6 kilometer dari Jembatan Ampera ini.

Penjara berada di sebelah Timur, sedangkan warga tinggal di Barat. Sehari-hari warga di sana bertanam padi dan mencari ikan.

Dolah tidak tahu persis berapa banyak jumlah tahanan di penjara itu. Ia tidak mau tahu karena takut timbul masalah.
Ia masih ingat, penjara itu berbentuk huruf L.

Tinggi pagar sekitar dua meter. Luas penjara sekitar 100x50 meter.

“Dulu tidak boleh bangun rumah dekat penjara. Semua dijaga ketat. Rumah warga jauh dari penjara,” ungkapnya.

Ia tidak tahu persis sejak kapan penjara itu hancur dan oleh apa. Dolah hanya bertahan tinggal di sana tiga tahun, harus pindah karena pemilik lahan memintanya untuk pergi. (Wan/And)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved