Argumen Psikiater Ini Bikin Oknum LGBT Terdiam
“Mohon maaf, buku yang dipakai itu buku saku Pak, kalau buku kami, text book-nya tebel begini Pak."
TRIBUNSUMSEL.COM - Isu LGBT kian hari kian menjadi topik yang sering muncul, pro dan kontra terkait eksitensi kaum LGBT di Indonesia masih terus jadi perdebatan.
Baru-baru ini sebuah stasiun televisi lokal Tv One dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/2/2016) yang menghadirkan seorang psikiater, Dr dr Fidiansjah Sp KJ membantah pernyataan pendukung LGBT yang menyebut perilaku seksual itu bukanlah gangguan.
“Mohon maaf, buku yang dipakai itu buku saku Pak, kalau buku kami, text book-nya tebel begini Pak."
"Sama-sama membahas LGBT, tapi ini yang lengkap. Jadi kalau dibaca utuh ini akan ketemu apa yang terjadi pada diagnosis yang dibilang tidak ada, ada."
"Ada persis. Silahkan dibuka halaman 288, 280 dan 279. Persis kalimatnya ada. Ini adalah masih sebuah gangguan,” kata dr Fidiansjah.
“Apa?” tanya Karni Ilyas.
“Gangguan, Pak”
“Gangguan apa?”
“Gangguan jiwa” tegas dr Fidiansjah, “Itu bukunya buku saku Pak. Ini bukunya buku text book.”
“Lengkapnya di sini Pak. Kalau buku saku itu kan yang merumuskan kesimpulan sederhana. Contohnya ayat Al Quran. Fawailul lil mushollin, misalnya. Cuma satu ayat tadi, celaka orang yang shalat. Dia tidak baca utuh. Halaman 288 Pak, gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual adalah f.66.x.1 homosexualitas, f.66.x.2 bisexualitas, tertulis jelas. Silahkan dibuka. Pak Karni bisa baca sendiri”
Karena LGBT adalah sebuah gangguan jiwa, maka ia juga bisa disembuhkan. “Kami membuka diri (untuk membantu kesembuhan penderita LGBT),” ujarnya.
Anda yang penasaran dengan tayangannya langsung saja saksikan videonya di bawah ini.
Majelis Agama-agama Indonesia Tolak Legalisasi LGBT
Majelis Agama-agama Indonesia siang ini menyerukan penolakan terhadap propaganda atau dukungan agar Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dilegalkan di Indonesia.