Dibawah Ancaman Parang, Bunga Pasrah Digauli Ayah
"Korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Namun pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis parang," ungkapnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - AN (45) warga Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya tersebut, anak kandung tersangka, Bunga (16) (bukan nama sebenarnya), hamil dan melahirkan meski dua hari setelahnya anak yang berkelamin pria tersebut meninggal dunia.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIk MH melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap, AKP Hidayat Amin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8) menjelaskan berdasarkan pengakuan korban kepada petugas.
Peristiwa pemerkosaan yang dialaminya tersebut pertama kali terjadi pada Mei 2014.
Saat kejadian, korban hanya tinggal berdua bersama bapaknya.
Kakak laki-laki korban sedang keluar rumah, sementara ibu dan saudara perempuan korban sedang menginap di rumah salah satu keluarganya di Desa Tubohan.
"Saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Yang ada hanya korban bersama ayahnya."
"Korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Namun pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis parang," ungkapnya.
Korban pun akhirnya hanya bisa pasrah digauli oleh orang yang telah membesarkannya tersebut.
Namun ternyata, perbuatan pelaku tidak hanya sampai disitu saja.
Pagi harinya pelaku kembali meminta korban untuk melayaninya.
"Pagi harinya pelaku kembali memaksa korban untuk melayaninya."
"Korban pun menolak namun pelaku kembali mengancam dengan pisau kecil yang membuat korban akhirnya tak bisa menolak keinginan pelaku," ungkapnya.