Curi Pakaian Dalam Istri Anggota Dewan, Erwin Nyaris Tewas
Oleh warga dan ketua RT setempat, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Akibat tertangkap tangan mencuri pakaian dalam (BH) istri salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih, Erwin (34) warga Jalan Kelompok Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, dihajar puluhan massa.
Erwin diringkus massa ketika tertangkap tangan mencuri BH di rumah tetangganya pada Kamis (15/1) sekitar pukul 01.00.
Beruntung ketika hendak diamuk warga, pelaku diselamatkan oleh tokoh masyarakat dan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Oleh warga dan ketua RT setempat, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Dari tangan pelaku, puluhan warga berhasil mengamankan barang bukti pakaian dalam hasil curian berupa 3 buah BH serta satu buah tanktop. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelaku hendak mencuri pakaian dalam milik tetangganya Dewi sekitar pukul 01.00.
Pelaku kemudian sengaja masuk ke belakang rumah korban dengan cara mengendap-endap untuk mencuri pakaian dalam. Namun saat kejadian, kakak Dewi yakni Yus terbangun dari tidur untuk buang air kecil, lalu Yus hendak ke kamar mandi belakang rumah.
Tiba-tiba Yus terkejut ketika melihat Erwin yang tengah mengendap-endap memilih pakaian dalam jenis BH milik adiknya, Yus yang panik langsung berteriak maling. Sontak teriakan Yus membuat seisi rumah terbangun, begitupun dengan warga sekitar rumah. Sementara pelaku yang mendengar teriakan langsung kabur, lalu bersembunyi di dalam rumahnya.
Pelaku sendiri tinggal di rumah sendirian karena ditinggal istrinya pulang kampung ke Jambi selama tiga bulan. Yus dan warga yang mengetahui jika orang yang mengendap mencuri BH itu merupakan Erwin, lalu mengepung rumah pelaku dan mendobrak pintu rumah untuk meringkus pria tersebut.
Warga yang terlanjur kesal kemudian menghajar pria tersebut, beruntung ketua RT serta tokoh masyarakat setempat tiba dan menyelamatkan pelaku. Pelaku diamankan ke Mapolres Prabumulih. Dihadapan petugas, Pelaku mengaku mencuri BH dan CD tetangga-tetangganya disebabkan tidak tahan hawa nafsu akibat ditinggal istri pulang kampung.
"Sudah tiga bulan saya ditinggal istri jadi tidak pernah menyalurkan hasrat seksual, saya mencuri BH dan celana dalam lalu melakukan masturbasi," ujarnya.
Pria tamatan SD ini mengatakan, dirinya menyalurkan hasrat seksual dengan cara mengenakan satu BH di dada, lalu satu BH untuk diciumi sembari membayangkan tubuh si pemilik pakaian dalam itu untuk masturbasi.
"Biasanya setiap BH saya pakai sekali saja karena kalau sudah dipakai biasanya baunya sudah hilang, saya sebelum mencuri BH istri dewan ini juga sudah sering mencuri pakaian dalam ibu-ibu di tempat saya ikut bekerja bangunan. Saya dalam tiap matrubasi membayangkan pemilik BH, wanita cantik di dekat rumah serta istri saya sendiri," bebernya seraya mengatakan mencuri pakaian dalam ibu-ibu karena baunya harum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIk melalui Kasatreskrim, AKP Khalid Zulkarnain SIk membenarkan penangkapan pelaku pencuri pakaian dalam tersebut.
"Pelaku telah kita amankan, kita terus lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," tegasnya.
LIKE FB TRIBUN SUMSEL DAN FOLLOW TWITTER@tribunsumsel
BACA JUGA: