Merebak Isu Donat Bisa Awet 9 Bulan
Dua pekan pascalaunching produk Dunkin' Donuts di Jl Demang Lebardaun Palembang, Polda Sumsel merilis hasil penyelidikan bahwa J.CO Donuts ...

Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova, mengatakan, J.CO juga memasukan barang pangan dari luar negeri untuk diperdagangkan tanpa disertai informasi. "Berdasarkan penyelidikan, barang bukti, dan keterangan saksi, petugas telah menemukan cukup bukti untuk melakukan penyidikan," kata Djarod, Rabu (24/10).
Isu produk J.CO menggunakan bahan pengawet berbahaya jenis melanium merebak di dunia maya. Sejumlah warga Palembang merasa khawatir mengonsumsi donat J.CO. Isu serupa ini pernah jadi perbincangan hangat di berbagai daerah pada Agustus 2008 lalu setelah satu blog mengungkap hasil uji ketahanan donat J.CO selama sembilan bulan tanpa ada perubahan bentuk, warna, dan rasa. Isu itu pernah terbantahkan oleh siaran pers Badan POM RI.
Dikonfirmasi mengenai temuan itu, Store Manager J.CO Donuts & Coffee PIM, Syarif, juga membantah. "Saya kaget juga. Saya juga sempat mendapat telepon dari wartawan tentang berita tersebut, saya kaget," ujar Syarif, Kamis (25/10).
Syarif juga menyangkal petugas Polda Sumsel telah melakukan penggeledahan ke galeri J.CO. "Kami tidak pernah ada kedatangan dari pihak polda atau pihak mana pun. Kalau pun kami sedang menghadapi masalah, itu merupakan kabar miring belaka dan semua itu hanya isapan jempol. Seperti yang terlihat sampai saat ini, kami tetap operasional seperti biasa," tegas Syarif.
Ditanya mengenai jaminan kehalalan pada produk yang mereka buat. Syarif enggan berkomentar. "Kalau untuk masalah sertifikat halal itu bukan wewenang saya untuk menjawabnya. Yang berhak menjawab itu adalah orang pusat," katanya.
Untuk meyakinkan konsumen Syarif mengatakan bahwa J.CO sudah mendapat pengakuan dari Dinas Kesehatan. "Yang jelas produk kami sudah mendapat pengakuan dari dinas kesehatan."
Syarif juga menepis tuduhan J.CO tidak melaporkan hasil industri secara berkala kepada pemerintah.
"Saya
juga baru dengar berita itu. Setiap bulan kami selalu ada menyerahkan
dokumen kepada pemerintah, tapi untuk lebih rincinya itu dokumen apa
saya kurang tahu. Saya juga tidak berkomentar mengenai berita memasukan
barang pangan dari luar negeri untuk di perdagangkan tanpa di sertai
informasi karena itu bukan wewenang saya," ucap Syarif.
Syarif enggan
berkomentar isu tersebut diembuskan karena persaingan bisnis. Manajemen
Dunkin Donuts kemarin belum bisa ditemui.
Sementara AKBP R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga.
"Kalau untuk masuk ke persaingan bisnis, bukan
masuk ranah atau unsur pidana. Kami sebagai polisi tidak ada komentar.
Tetapi dari laporan itu akan ditindaklanjuti ke Ditreskrimsus," ujarnya.
Ancam Tutup J.CO
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Palembang, Ibnu Rohim MM, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menurunkan tim pemeriksa dan mendapati J.CO Donuts & Coffee tak miliki izin industri.
"Kasus ini sudah ditangani Polda Sumsel," katanya, Kamis (25/10).
Disperindagkop
juga mendapat laporan dari pelanggan J.CO yang mengeluhkan tidak ada
label sertifikasi halal dan ada isu bahwa donat yang diproduksi J.CO
mengandung unsur bahan pengawet makanan berbahaya.
"Namun kami tidak meneliti hal itu karena harus dibuktikan lebih lanjut oleh pemeriksaan Badan POM," kata Ibnu.
Soal izin, Ibnu menduga J.CO terkendala di KPPT. "Sebab menurut pihak JCO sendiri terang Ibnu telah meminta izin, tapi sampai saat ini Disperindagkop belum menerima permohonan izin itu karena setiap pengeluaran izin harus ada rekomendasi tim teknis lapangan yang membidangi ini. Beberapa waktu lalu kami telah menurunkan tim meninjau langsung JCO," katanya.
Ibnu mengatakan, jika sudah diberikan teguran
tetapi tidak ada itikad baik dari J.COuntuk melengkapi dokumen
administrasi izin industri, maka Disperindag bisa saja memberikan
rekomendasi untuk penutupan J.CO.
Dikonfirmasi secara terpisah,
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melalui
Kabid Serlik, Irwansyah, mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar isu
donat J.CO bisa awet sampai sembilan bulan karena menggunakan pengawet
berbahaya.
BBPOM Palembang telah melakukan uji sampel, ternyata isu itu hanya isapan jempol.