TOPIK
Sidang Vonis Johan Anuar
-
BREAKING NEWS: Johan Anuar, Wabup OKU Non Aktif Bakal Jalani Sidang Putusan, Digelar Virtual
JPU menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.