TOPIK
Sidang Korupsi PMI Palembang
-
Seperti diketahui, Keduanya sama-sama dituntut oleh JPU Kejari Palembang dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta.
-
Kekayaan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mencapai Rp8,3 miliar, kini dituntut hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus korupsi
-
Alasan jaksa menuntut Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto 8,5 tahun penjara kasus dugaan korupsi PMI Palembang karena berbelit-belit di sidang
-
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto dituntut hukuman 8,5 tahun penjara kasus korupsi PMI Palembang.
-
Sidang kasus dugaan korupsi penyelewengan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di PMI Kota Palembang kembali disidang,
-
fakta mengejutkan tersaji oleh saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang.
-
Kelima saksi menerangkan pembelian barang pihak PMI kota Palembang kepada perusahaan dan tokonya.
-
Putusan sela ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Masriati S.H., M.H., dalam sidang yang digelar di PN Palembang, Selasa (21/10/2025).
-
Menurut tim kuasa hukum Fitrianti Agustinda, penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut tidak dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
-
Keduanya hadir didampingi tim penasihat hukum di ruang sidang Kartika PN Palembang.
-
Mantan wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menggugat cerai suaminya, Dedi Sipriyanto di Pengadilan Negeri Palembang. Eks Kabid Dinas Kominfo
-
Ketika dimintai tanggapan soal dakwaan penuntut umum, mantan wakil walikota Palembang ini mengatakan kalau uang tersebut bukan berasal dari uang negar
-
Taufan mengungkap, bahkan Finda sudah membuat laporan polisi tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
-
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ternyata sudah mengajukan gugatan cerai Dedi Siprianto.
-
Yang mencuat adalah adanya pembelian dua unit mobil Hi-Ace di tahun 2020 dan mobil Hi lux di tahun 2023 dengan total keseluruhan Rp 807,3 juta.
-
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda & suami Dedi Sipriyanto menjalani sidang perdana kasus korupsi PMI Palembang, Selasa (30/9/2025).