TOPIK
Liputan Khusus CPNS
-
Tepat hari ini Panselnas Tes CPNS telah mengumumkan peserta yang lulus SKB atau perangkingan.
-
sistem penghitungan nilai peserta CPNS dihitung dari 40 persen nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan60 persen nilai seleksi kompetensi bidang (SKB)
-
Berdasarkan hasil validasi dan rekonsiliasi data jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 mengikuti tahap berikutnya
-
Rencananya Rabu (28/11/2018) mendatang perangkingan peserta tes CPNS 2018 diumumkan. Perangkingan untuk menentukan para peserta yang berhak maju
-
bagi peserta passing grade aturan ini juga membuat peluang mereka menjadi CPNS terbuka sangat lebar karena masih menjadi prioritas utama.
-
PermenpanRB 61/2018 kini mengatur ketentuan bahwa nantinya akan ada 2 kelompok dalam SKB CPNS 2018.
-
Tribun Sumsel akan menyajikan liputan khusus seputar CPNS ini. Apalagi kabar terbaru pada Rabu 28 November nanti BKN akan merilis