TOPIK
Calon Kapolri Jadi Tersangka
-
Jemput Paksa akan Dilakukan Jika Dua Kali Panggilan Diabaikan
tindakan jemput paksa itu berhak dilakukan penyidik karena tertera dalam KUH Pidana.
-
KPK: Mekanisme Pemanggilan Komjen Budi Gunawan Sudah Benar
KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada hari ini
-
Tunggu Putusan Dulu, Baru Pak BG Penuhi Panggilan KPK
Komjen Budi Gunawan (BG) dipastikan tidak akan hadir dalam panggilan pertama sebagai tersangka di KPK hari ini, Jumat (30/1/2015).