TAG
Terapis Ilegal di Palembang
-
Chris Liong bersama 19 warga negara asing yang pernah ditangkap Intelejen Kemenkumham Sumsel, ternyata sudah dipulangkan pihak Kantor Imigrasi
Selasa, 12 Maret 2019
-
Chris Liong bersama 19 warga negara asing yang pernah ditangkap Intelijen Kemenkumham Sumsel, ternyata sudah dipulangkan
Selasa, 12 Maret 2019
-
Satu warga negara asing yang diamankan kantor Imigrasi Palembang yakni Cris Liong mengaku ia tidak butuh duit atau uang.
Sabtu, 12 Januari 2019
-
Pengamanan terhadap 20 WNA yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, saat ini terus dilakukan.
Jumat, 11 Januari 2019
-
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Palembang meringkus 20 warga negara asing (WNA) buka praktik pijat ilegal
Kamis, 10 Januari 2019