TAG
Syarat Membuat KTP Baru yang Hilang
-
Cara Mengurus KTP Hilang, Bisa di Kecamatan dan Disdukcapil Ogan Ilir (OI), Langsung Buat KTP Baru
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir menginformasikan kepada warga yang kehilangan KTP elektronik
Minggu, 5 September 2021