TAG
Sidang Pembunuhan PNS Palembang
-
Otak Kejahatan dan Eksekutor Pembunuh PNS yang Mayatnya Dicor Dihukum Seumur Hidup Penjara
Mgs Yudi Thama Redianto (41), otak pembunuhan serta M Ilyas Kurniawan (26) sebagai salah satu eksekutor, divonis melanggar ketentuan pasal 340
Rabu, 27 Mei 2020 -
Tegang Selama Sidang, 2 Terdakwa Pembunuh dan Cor PNS di Palembang Didakwa Hukuman Mati
Mgs Yudi Thama Redianto (41 tahun) dan Ilyas Kurniawan (26 tahun), dua terdakwa ini terancam mendapat hukuman mati atas kejahatan yang telah dilakukan
Kamis, 13 Februari 2020