TAG
Pusat Dokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Pecandu N
-
Sistem Jemput Bola, Pusat Dokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Pecandu Narkoba
Penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tidak hanya kewajiban BNN saja. Namun menjadi kewajiban semua komponen termasuk Pusdokkes Polri.
Kamis, 19 Agustus 2021