TAG
PT Proteksindo Utama Mulya (PUM)
-
Kejari PALI Terima Pembayaran Pelunasan Denda Senilai Rp 1,7 Milyar dari PT PUM
Adapun PT. PUM sebagai Terpidana memiliki lahan sawit dan dari lahan tersebut terdapat seluas 1,5 hektar lahan yang terbakar.
Kamis, 1 Februari 2024